Kerjasama Integrasi Pelayanan adminduk, Akta Cerai, Isbat Nikah dan Buku Nikah (KINAN CERIA)

No. SK: 479.4/80/DUKCAPIL/2022

  1. akta cerai
  2. kartu keluarga

  1. Dinas menerbitkan KK baru bagi pasangan bercerai

Maksimal 3 Hari Kerja

Tidak dipungut biaya

Kartu Keluarga Baru Bagi Pasangan Bercerai

SP4N LAPOR, WA (081803862384), SMS/Telepn, Email (lotimdukcapil@gmail.com), Website (disdukcapil.lomboktimurkab.go.id) dan kotak Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kerjasama Integrasi Pelayanan adminduk, Akta Cerai, Isbat Nikah dan Buku Nikah (KINAN CERIA)"