No. SK: SK Bupati OKU TIMUR Nomor 164 Tahun 2022 tentang P
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Industri Penggaraman/pengeringan Ikan
Sarana pelayanan pengaduan dapat dilaksanakan dengan cara : 1. Aduan langsung melalui layanan pengaduan Dinas PMPTSP 2. Aduan Online melalui LAPOR!-SP4N dengan alamat web : https://www.lapor.go.id 3. Aduan melalui Sistem Layanan Informasi Cepat dan Hemat (SILINCAH) : 0811-787-4242 4. Aduan melalui telp (0735 3273032) 5. Aduan melalui email : dpmptspokut@gmail.com |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store