Penyusunan Laporan Keuangan Daerah

  1. 1. Disposisi Surat

  1. Memberikan disposisi ke Kasubbid Akuntansi untuk menyiapkan Laporan Daerah;
  2. Memerintahkan ke Kasubid Akuntansi untuk segera menyiapkan Laporan Daerah;
  3. Menyiapkan dan Melakukan rekonsiliasi data-data yang diperlukan untuk menyusun laporan keuangan data-data yang diperlukan guna menyiapkan Laporan PPKD;
  4. Menyusun draft Laporan Keuangan PPKD.

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Laporan Keuangan Daerah yang sudah ditandatangani

Melalui :

a.     ULAS

b.     Telepon (0271) 648089

c.      Kunjungan Langsung

d.     Email: bpkad@surakarta.go.id

e.      Website: bpkad.surakarta.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyusunan Laporan Keuangan Daerah"