Fasilitasi Penerimaan Kunjungan Banchmarking/Studi Lapangan (BM/Stula)

No. SK: 260/KP.00/IV/2023

  1. Surat Permohonan
  2. Surat Jawaban

  1. Menerima surat permohonan dari Instansi Pemohon di luar Kota Surakarta
  2. membuat surat jawaban ke instansi pemohon dan undangan penerimaan locus yang akan dituju
  3. membuat nota dinas penerimaan kunjungan
  4. menyerahkan surat jawaban dan undangan ke instansi pemohon dan locus
  5. menerima kunjungan BM/Stula dari instansi pemohon, dilanjutkan ke Locus

7 hari kerja

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Penerimaan Kunjungan Banchmarking / Studi Lapangan

a. ULAS / SP4N Lapor 

b. Telepon (0271) 642020 Psw 465 

c. Kunjungan Langsung 

d. Email: bkpsdm@surakarta.go.id 

e. Sms dan WhatsApp: 08112 577 575 

f. Website: bkd.surakarta.go.id 

g. Instagram: @bkpsdmsurakarta 

h. Facebook: Bkpsdm Surakarta 

i. Twitter: @BkpsdmSurakarta 

j. Lapor Mas Wali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Penerimaan Kunjungan Banchmarking/Studi Lapangan (BM/Stula)"