Penyelesaian Kasus-Kasus Kepegawaian

No. SK: 260/KP.00/IV/2023

  1. Surat aduan/LHP Inspektorat/Laporan dari OPD/ temuan hasil monev

  1. Menerima berkas pengaduan /LHP Inspektorat/Perintah Walikota
  2. Membuat draft Surat Perintah Walikota untuk Pemeriksaan Bersama
  3. Melaksanakan Pemeriksaan Bersama, Membuat draft Surat Undangan Sidang Kasus Kepegawaian
  4. Melaksanakan Sidang Kasus Kepegawaian
  5. Membuat draft Laporan Sidang kasus dan draft Keputusan Hukuman Disiplin
  6. Menggandakan dan Menyerahkan Keputusan Hukuman Disiplin kepada yang bersangkutan serta mendistribusikan tembusan ke OPD terkait

Pencapaian waktu penyelesaian dalam kondisi normal

Tidak dipungut biaya

SK Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai

a. ULAS / SP4N Lapor 

b. Telepon (0271) 642020 Psw 465 

c. Kunjungan Langsung 

d. Email: bkpsdm@surakarta.go.id 

e. Sms dan WhatsApp: 08112 577 575 

f. Website: bkd.surakarta.go.id 

g. Instagram: @bkpsdmsurakarta 

h. Facebook: Bkpsdm Surakarta 

i. Twitter: @BkpsdmSurakarta 

j. Lapor Mas Wali

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyelesaian Kasus-Kasus Kepegawaian"