Konseling KtP/A

No. SK: 440/0058/25/2022

  1. Rekam Medis
  2. rujukan internal

  1. petugas mengecek masker
  2. petugas mempersilahkan pasien untuk masuk keruangan konseling KtP/A
  3. petugas melayani dengan 5S
  4. Petugas mengidentifikasi masalah dan memberikan konseling sesuai dengan permasalahan yang ditemui
  5. petugas mempersiapkan surat rujukan jika anak perlu dirujuk
  6. pasien mengambil obat ke apotik sesuai therapy yang diberikan
  7. petugas mencatat ke register pelayanan konseling perempuan/anak

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Konseling kekerasan terhadap Perempuan dan Anak


telepon : 081273296001

whatsApp : 081273296001

Email : Puskesmaskotaagung2019@gmail.com

website : http://www.puskesmaskotaagung.com/


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

website : http://www.puskesmaskotaagung.com/

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling KtP/A"