Pelayanan KIA-KB

No. SK: 440/022/VI/2022

  1. Buku KIA
  2. Tersedianya Rekam Medis pasien

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrean
  2. 2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. 3. Petugas melakukan anamnesa
  4. 4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. 5. Petugas melakukan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur
  6. 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindak lanjut
  7. 7. Petugasmenetukan diagnosis
  8. 8. Jika diperlukan pasien dirujuk ke laboratorium/klinik gizi/klinik sanitasi
  9. 9. Petugas meresepkan obat atau merujuk ke PPK Tk.II/RS bila diperlukan

Waktu penyelesaian disesuaikan dengan kasus

Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021

Jenis Pelayanan

Jumlah (Rp)

BPJS

Gratis

Pemeriksaan KIA-KB

10.000

Pemeriksaan kesehatan calon pengantin

15.000


Pelayanan KIA, KB, Imunisasi, Kesehatan Reproduksi, dan Calon Pengantin

Telepon: 08112625500; Email: puskesmas2kembaran@gmail.com ; Kotak Saran; Lapak Aduan Kembaran II melalui Telepon, Whatsapp, SMS, Instagram
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-