Pelayanan Persalinan Normal

  1. Pasien membawa Fc KTP/KK Pasien JKN menyerahkan FC kartu BPJS/KIS

  1. 1. Pasien ibu melahirkan datang langsung masuk bagian PONED 2. pemeriksaan secara cermat dan tepat oleh bidan 3. Identitas pasien didata dan dimasukan ke blangko rekam medik 4 Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai 5 Persalinan normal 6 Pasien diobservasi 7 Pasien pulang 8 Apabila diperlukan,petugas merujuk pasien kefasilitas pelayanan kesehatan yang lebih tinggi.

30-60 menit ( sesuai kasus ) 1. Pasien ibu melahirkan datang langsung masuk bagian PONED ( 1 menit ) 2. Identitas pasien didata dan dimasukan ke blangko rekam medik ( 5 menit ) 3. Petugas melakukan pemeriksaan dan tindakan medis yang sesuai ( 20 menit ) 4. Persalinan normal ( 60 menit ) 5. Pasien diobservasi ( 30 menit )

1. Pasien Umum : Sesuai Perbup Empat Lawang No.20 Tahun 2017 2. Gratis Bagi Pasien pemegang jaminan BPJS/KIS

Persalinan secara normal

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan Normal"