Pelayanan Laboraturium

  1. Surat permintaan pemeriksaan Laboratorium

  1. 1. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium 2. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien dibuku register 3. Petugas mengambil pengambilan sampel dan penerimaan sampel 4. Pesien menunggu hasil pemeriksaan, untuk pasien tanpa jaminan diminta untuk melakukan pembayaran dikasir terlebih dahulu 5. Proses pemeriksaan Laboratorium 6. Penyerahan hasil kepada pasien untuk konsultasi ke yang merujuk

30-60 menit ( sesuai kasus ) 1. Pasien menyerahkan surat permintaan pemeriksaan laboratorium ( 1 menit ) 2. Petugas mencatat data pemeriksaan pasien dibuku register ( 2 menit ) 3. Petugas mengambil pengambilan sampel dan penerimaan sampel ( 15 menit ) 4. Pesien menunggu hasil pemeriksaan, untuk pasien tanpa jaminan diminta untuk melakukan pembayaran dikasir terlebih dahulu ( 15 menit ) 5. Proses pemeriksaan Laboratorium ( 30 menit ) 6. Penyerahan hasil kepada pasien untuk konsultasi ke yang merujuk ( 1 menit )

1. Pasien Umum : Sesuai Perbup Empat Lawang No.20 Tahun 2017 2. Gratis Bagi Pasien pemegang jaminan BPJS/KIS

1. Pemeriksaan BTA 2. Pemeriksaan Asam Urat 3. Pemeriksaan Kolesterol 4. Pemeriksaan Gula Darah 5. Pemeriksaan Urin ( Test Pack )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Laboraturium"