Pelayanan KIA

  1. Tersedianya Rekam medis pasien ,Buku KIA/KMS

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian 2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis 3. Petugas melakukan anamnesa 4. Petugas melakukan pengukuran Vital sign 5. Petugas melakukan pemeriksan / tindakan sesuai prosedur 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu ditindaklanjuti

10-18 menit 1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian (1 menit) 2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis(2 menit) 3. Petugas melakukan anamnesa ( 3 menit ) 4. Petugas melakukan pengukuran Vital sign (2 menit) 5. Petugas melakukan pemeriksan / tindakan sesuai prosedur (6 menit ) 6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu ditindaklanjuti ( 3 menit )

1. Pasien Umum : Sesuai Perbup Empat Lawang No.20 Tahun 2017 2. Gratis Bagi Pasien pemegang jaminan BPJS/KIS

1. Pelayanan KIA 2. Pelayanan Kesehatan Reproduksi 3. Pelayanan Caten 4. Pelayanan MTBS

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KIA"