Pelayanan Poli Umum dan Lansia

  1. Tersedianya Rekam Medis pasien

  1. 1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian 2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis 3. Petugas melakukan anamnesis 4. Petugas melakukan pengukuran Vital sign 5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur 6. Petugas menentukan diagnosis 7. Petugas memberikan terapi/ tindak lanjut yang sesuai

15-20 menit 1. Petugas memanggil pasien sesuai antrian ( 1 menit ) 2. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan rekam medis ( 2 menit ) 3. Petugas melakukan anamnesis ( 5 menit ) 4. Petugas melakukan pengukuran Vital sign (2 menit) 5. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai prosedur ( 5 menit ) 6. Petugas menentukan diagnosis ( 2 menit ) 7. Petugas memberikan terapi/ tindak lanjut yang sesuai ( 3 menit )

1. Pasien Umum : Sesuai Perbup Empat Lawang No.20 Tahun 2017 2. Gratis Bagi Pasien pemegang jaminan BPJS/KIS

Konsultasi Dokter,Pemeriksaan Medis, Tindakan Medis, Surat Rujukan,Surat Keterangan Sehat.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum dan Lansia"