No. SK: 440/004 /SK/424.072.23/2017
Respon Time : - Debri demand luka 5-10 menit - Rawat luka 5-30 menit - Jahit Luka 15-30 menit - Lepas Jahitan 10 menit - Melepas benda asing tanpa sayatan 15 menit - Pengambilan benda asing dengan sayatan 30 menit - Incisi Abses 20-30 menit - Pasang Kateter & Lepas kateter 10 menit - Cauterisasi 20 menit - Ektraksi kuku 15 menit - Pemakaian Nebulizer 15 menit - Visum Et Repertum korban hidup pemerikasaan luar 15 menit - Ektraksi Serumen 15 menit - Pasang oksigen perjam untuk dewasa 10 menit - Pasang oksigen perjam untuk anak 10 menit - Pasang infus 30 menit |
Bila ada Tindakan : Umum : Tarif berdasarkan Perda tarif no. 04 tahun 2019 bila ada tindakan medis. - Debri demam luka Rp.10.000 - Lawat luka ringan & Besar Rp 10.000 - Lawat luka combustiu < 30> - Lawat luka gambren Rp 10.000 - Jahit Luka 1-4 Jahitan Rp.10.000 - Jahit Luka 5-10 Jahitan Rp.30.000 - Jahit Luka > 10 Jahitan Rp.40.000 - Lepas Jahitan Rp 10.000 - Melepas benda asing tanpa sayatan Rp.20.000 - Pengambilan benda asing dengan sayatan Rp 40.000 - Incisi Abses Rp20.000 - Pasang Kateter & Lepas kateter Rp 20.000 - Cauterisasi Rp. 30.000 - Ektraksi kuku Rp. 40.000 - Pasang Stala Rp. 25.000 - Pemakaian Nebulizer (sekali pakai) Rp25.000 - Memasukan obat lewat dubur Rp.10.000 - Visum Et Repertum korban hidup pemerikasaan luar Rp 10.000 - Ektraksi Serumen Rp. 20.000 - Pasang oksigen perjam untuk dewasa Rp. 15.000 - Pasang oksigen perjam untuk anak Rp. 10.000 - Pasang infus Rp.10.000 Asuransi : Gratis (kepesertaan sesuai faskes I) |
Pasien terlayani, Pasien mendapatkan pelayanan tindakan yang sesuai, Pasien mendapatkan resep obat
Pengaduan Pasien dapat dilakukan melalui SMS, WA, maupun kotak saran yang tersedia
No.Telp./WA/SMS : 0898 3372 991 UOBF
Puskesmas Rembang Email : uptdkes.puskesmasrembang@gmail.com
Prosedur : 1. Pasien wajib mencantumkan Nama, NIK saat melakukan pengaduan. 2. Pengaduan bisa dimasukkan melalui SMS,WA, maupun kotak saran 3. Pengaduan yang masuk akan dilakukan umpan balik dalam 1x 24 jam
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreAdmin