Pemberian Informasi Kualitas Air dan Udara

No. SK: 188/59/403.110/2020

  1. Masyarakat datang langsung ke kantor Dinas Lingkungan Hidup ataupun secara tertulis ditujukan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kab.Magetan
  2. Untuk keperluan pengendalian pencemaran (informasi dapat diberikan secara langsung)
  3. Untuk keperluan penelitian disertai dengan surat dari Bakesbangpol Kab. Magetan

  1. Pengaduan Tertulis dengan Surat / Surat elektronik
  2. Datang Langsung ke Kantor DLH Kabupaten Magetan

Jum'at               Pukul 07.00 - 14.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Informasi Kualitas Air dan Udara

Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office

 

Email     : dlh@magetan.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store