Konseling Pengasuhan anak

  1. Seluruh warga masyarakat, Organisasi/ Lembaga Masyarakat/ Lembaga Profesi, Instansi yang memerlukan dan membutuhkan pendampingan dalam proses tumbuh kembang anak serta dalam upaya menjaga ketahanan keluarga.

  1. Klien datang langsung ke Sekretariat Puspaga Ruhui Rahayu, Klien Konsultasi tatap muka atau melalui online, Psikoedukasi ke komunitas keluarga dan jemput bola terutama untuk kelompok keluarga rentan

Jam Operasional Kantor (Hari Senin sd Kamis pukul 08:00 sd 16:00 wita dan Hari Jumat pukul 08:00 sd 11:30 wita)

Rp. 0,- (Gratis/ tidak dipungut biaya)

Layanan Konsultasi

a. Pelayanan Langsung - Klien membawa identitas diri minimal Kartu Tanda Penduduk, dan Mengisi Inform Concern kemudian diterima oleh Admin/ Konselor untuk identifikasi kebutuhan layanan; - Jika klien memerlukan upaya pendampingan lanjutan diluar kewenangan PUSPAGA maka akan dilakukan rujukan sesuai kebutuhan klien dengan disertai surat rujukan; - Kemudian untuk pendampingan bimbingan masyarakat, maka diwajibkan membuat surat tertulis kepada Kepala Dinas KP3A kemudian akan diberikan jawaban atas kebutuhan yang diperlukan paling lambat 3x 24 jam; - Pelayanan Langsung (Konsultasi Tatap Muka maupun Bimbingan Masyarakat) selama masa pandemi tetap mengacu pada protokol kesehatan 5 M. b. Pelayanan Tidak Langsung (Hotline/ Rujukan dari LM, Organisasi/ Yayasan/ Institusi) - Diterima oleh admin hotline, kemudian dilakukan identifikasi berdasarkan kebutuhan klien, kemudian dihubungkan dengan psikolog; - Jika merupakan klien rujukan, maka diperlukan surat dari mana asal klien dan diisertakan kronologis penanganan klien sebelumnya; - Semua klien wajib menunjukkan identitas diri; - Penjadwalan tatap muka dilakukan atas kesepakatan kedua belah pihak, dengan penerapan protokol kesehatan 5 M selama masa pandemi.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Hotline : 081365518631 Email : puspagakaltim@gmail.com Instagram : @puspaga.kaltim Fanpage Facebook : puspaga.kaltim Youtube : puspaga.kaltim

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Konseling Pengasuhan anak "