Penerbitan SKPD Air Tanah

No. SK: AT.18.01/62 TAHUN 2024

  1. 1. Laporan hasil penggunaan meter per wajib pajak
  2. 2. Barcode
  3. 3. Aplikasi SIPANGKUR ABAH
  4. 4. Handphone Android

  1. Mencatat penggunaan per meter air tanah per WP;
  2. Melakukan perhitungan dan penetapan;
  3. Mencetak penetapan SKPD air tanah;
  4. Menyerahkan SKPD air tanah ke Korwil;
  5. Menyerahkan SKPD air tanah kepada Wajib Pajak.

-

Tidak dipungut biaya

SKPD Air Tanah

Melalui :

a.     ULAS

b.     Telepon (0271) 638893

c.      Kunjungan Langsung

d.     Email: bapenda@surakarta.go.id

e.      Website: bapenda.surakarta.go.id

f.       WhatsApp Pelayanan Pajak Daerah:

1.    08112907600

08112907700
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

E-Layanan dan SIMPATDA

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan SKPD Air Tanah"