Layanan Verifikasi dan Pendaftaran SPPL

No. SK: 188/59/403.110/2020

  1. Mengisi formulir SPPL (rangkap 2)
  2. Copy identitas diri / akte pendirian badan usaha
  3. Copy NIB beserta lampiran dari OSS
  4. Lampiran yang relevan

  1. 1. Penerimaan Formulis SPPL yang telah di isi 2. Verifikasi dan pendaftaran SPPL

1 hari kerja (sejak SPPL yang diterima dinyatakan lengkap dan benar)

Tidak dipungut biaya

Pendaftaran SPPL

Media Pelayanan Pengaduan Langsung yattu Petugas Pengaduan/Front Office, Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu kotak pengaduan saran, website, e-mail, telepon dan Media sosial lainnya

website : http://dlh.magetan.go.id/
E-mail   : dlh@magetan.go.id Telp : (0351) 985180

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store