Pelayanan Poli Umum

No. SK: 440 / 148 / PKM-TL/ADMEN/SK/III/2019

  1. • Membawa KTP/ KK untuk pasien baru
  2. • Membawa Kartu berobat untuk pasien lama
  3. Membawa kartu BPJS
  4. • Melakukan registrasi di loket pendaftaran

  1. Pelayanan Poli Umum

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Jasa Pengobatan Umum / dasar ( membawa resep obat ) , Jasa Konsultasi, Rujukan dengan membawa surat rujukan

·         Kotak Saran

·         SMS Center( 0823 7728 9415 )

·         Email (puskesmasteluklubuk@gmail.com)

Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Umum"