Pelayanan Rekam Medis

No. SK: 440 / 148 / PKM-TL/ADMEN/SK/III/2019

  1. Pasien datang sendiri / diantar oleh keluarga
  2. Melakukan registrasi di loket pendaftaran untuk mengambil nomor antrian

  1. Pelayanan rekam medis

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Kartu rekam medis kepada petugas pendaftaran

- Call Center/SMS : 0823 7622 6925
- E-mail: puskesmasteluklubuk@gmail.com
- Facebook : PUSKESMAS TELUK LUBUK


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rekam Medis"