Layanan Persetujuan rekomendasi UKL UPL

No. SK: 188/59/403.110/2020

  1. Formulir UKL UPL yang telah diisi
  2. Bukti kesesuaian lokasi rencana usaha dan/atau kegiatan dengan rencana tata ruang
  3. Lampiran yang relevan

  1. 1. Penerimaan Surat Permohonan 2. Pemeriksaan administrasi 3. Pemeriksaan substansi teknis UKL UPL dengan rapat pemaparan 4. Perbaikan UKL UPL hasil evaluasi 5. Rekomendasi UKL UPL

10 Hari kerja (sejak UKL UPL yang diterima dinyatakan lengkap dan benar)

  • Senin - Kamis Pukul 07.00 - 15.30 WIB
  • Jum'at             Pukul 07.00 - 14.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Persetujuan Rekomendasi UKL UPL

Media Pelayanan Pengaduan Langsung yattu Petugas Pengaduan/Front Office, Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu kotak pengaduan saran, website, e-mail, telepon dan Media sosial lainnya

  •  website     : http://dlh.magetan.go.id/
  •  E-mail       : dlh@magetan.go.id Telp : (0351) 985180
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store