Unit Poli KIA dan KB

No. SK: 440/141/424.072.21/2022

  1. 1. Pasien telah mendaftar di unit pendaftaran / loket
  2. 2. Pasien Bumil, dan Bayi membawa buku KIA / KMS

  1. Setelah pasien mendaftarkan diri, pasien duduk di ruang tunggu poli KIA dan KB
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Pasien masuk, petugas memberi salam dan pasien dipersilakan duduk
  4. Bidan melakukan pemeriksaan Antropometri dan Tanda – Tanda Vital (TTV)
  5. Bidan melakukan anamnesa keluhan dan riwayat penyakit / alergi pasien dan keluarganya
  6. Bidan melakukan pemeriksaan fisik dengan posisi pasien berbaring di tempat tidur
  7. Jika diperlukan konsul ke unit lain, maka petugas memberikan lembar pengantar / rujukan internal kepada pasien dan pasien selanjutnya menuju unit lain yang di perlukan tersebut
  8. Apabila pasien tidak dapat di tangani di rujuk ke puskesmas rawat inap atau rumah sakit
  9. Apabila pasien memerlukan tindakan medis, maka nakes ( Bidan ) menjelaskan dasar prosedur tindakan dan memberikan lembar informed consent utk ditandatangi pasien.
  10. Bidan mencatat diaqnosa dan teraphy pasien pada lembar rekam medis
  11. Berikan konseling kepada pasien sehubungan dengan kondisi kesehatannya
  12. Bidan memberikan resep kepada pasien, dan di persilakan mengambil obat di ruang obat puskesmas
  13. Bila dilakukan tindakan, pasien membayar tindakan kebidanan ke kasir
  14. Pasien menuju ke ruang obat puskesmas untuk mengambil obat

Jangka waktu pelayanan KIA dan KB memerlukan waktu 15 menit

Besaran biaya / tarif berdasarkan Perda Kab. Pasuruan

Pemeriksaan kesehatan Ibu dan Anak ( Bayi dan Balita)

Puskesmas Kepulungan

Jl. Dau Darmorejo Desa Kepulungan

( (0343) 633639

Email : pkm.kepulungan2015@gmail.com

Kotak Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Poli KIA dan KB"