Surat Daftar Susunan Keluarga

  1. Form permohonan / pengantar dari Kelurahan / Desa yang ditanda tangani Lurah / Kepala Desa
  2. Foto copy KK / KTP
  3. Foto copy tanda lunas PBB

  1. Pemohon datang ke Kantor Camat
  2. Pemohon menyerahkan berkas permohonan kepada petugas untuk diperiksa kelengkapannya
  3. Pemohon menerima surat Daftar Susunan Keluarga

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Daftar Susunan Keluarga

Segera ditinjak lanjuti

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Daftar Susunan Keluarga"