Unit Poli Gigi

No. SK: 440/141/424.072.21/2022

  1. 1. Pasien telah mendaftar di unit pendaftaran / loket
  2. 2. Pasien berumur 18 tahun keatas telah divaksin C-19 dosis ke -3

  1. Setelah pasien mendaftarkan diri, pasien duduk di ruang tunggu Poli Gigi
  2. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  3. Pasien masuk, petugas memberi salam dan pasien dipersilakan duduk
  4. Petugas melakukan pengukuran Antropometri dan Pemerksaan Tanda – Tanda Vital (TTV)
  5. Dokter gigi/ perawat gigi melakukan anamnesa keluhan pasien dan mencatat di rekam medis
  6. Jika diperlukan konsul ke unit lain, maka petugas memberikan lembar pengantar / rujukan internal kepada pasien dan pasien selanjutnya menuju unit lain yang di perlukan tersebut
  7. Petugas ( Dokter gigi / Perawat gigi ) menjelaskan dasar prosedur tindakan dan memberikan lembar informed consent utk ditandatangi pasien
  8. Petugas mencuci tangan dibawah air bersih dan mengalir dan memakai hanscoon disposable sebelum melakukan tindakan.
  9. Pasien dipersilakan pasien duduk di dental unit dan melakukan pemeriksaan obyektif di ikuti tindakan DHE ( Dental Health Education )
  10. Apabila pasien tidak dapat di tangani di rujuk ke Rumah Sakit
  11. Dokter gigi mencatat diagnosa dan teraphy pasien pada lembar rekam medis
  12. Dokter gigi memberikan resep kepada pasien, dan di persilakan ke kasir serta mengambil obat di apotik puskesmas
  13. Bila dilakukan tindakan, pasien membayar tindakan gigi ke kasir
  14. Pasien menuju ke ruang obat puskesmas untuk mengambil obat.

Jangka Waktu pelayanan gigi memerlukan waktu 30 menit

Besaran tarif / biaya berdasarkan Perda Kab. Pasuruan

Pemeriksaan Gigi

Puskesmas Kepulungan

Jl. Dau Darmorejo Desa Kepulungan

( (0343) 633639

Email : pkm.kepulungan2015@gmail.com

Kotak Pengaduan
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Unit Poli Gigi"