Poli HIV

No. SK: 440 / 148 / PKM-TL/ADMEN/SK/III/2019

  1. Pasien datang sendiri atau diantar oleh keluarganya
  2. Membawa KTP/ KK untuk pasien baru
  3. Membawa Kartu berobat untuk pasien lama
  4. Membawa kartu BPJS
  5. Melakukan registrasi di loket pendaftaran

  1. pelayanan Poli HIV

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengobatan Umum / dasar, Membawa resep obat, Jasa Konsultasi, Rujukan

- Kotak saran
- SMS Center : 0823 7622 6925
- E-mail: puskesmasteluklubuk@gmail.com
- Pengaduan langsung Kepala Puskesmas / Tim Komplain Puskesmas Teluk Lubuk


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli HIV"