No. SK: 05 Tahun 2022
Pelayanan
Rumah Aman diberikan kepada Korban yang mendapat ancaman dan merasan tidak aman dan Korban tidak memiliki tempat yang aman untuk tinggal. tiap korban di berikan waktu untuk mendapatkan pelayanan rumah aman selama 7 hari.
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Rumah Aman
a) S087738907000
c) Email : ppt.arumdalu2017@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store