Legalisasi Permohonan Pensiun/Masuk TNI, POLRI

No. SK: 16/KPTS/ME/2022

  1. Membawa Foto copy KTP
  2. Membawa Foto Copy KK
  3. Membawa Blanko Permohonan
  4. Membawa Foto Copy Bukti Lunas PBB

  1. Pemohon membawa Blanko yg sudah ditetapkan oleh Lembaga yang bersangkutan dan Mengisi buku tamu
  2. Persyaratan dan blanko di cek dan verifikasi oleh petugas loket
  3. Jika berkas dinyatakan kurang atau tidak lengkap, dikembalikan ke pemohon untuk dilengkapi
  4. Jika berkas dinyatakan lengkap dan benar penulisannya proses dilanjutkan
  5. Berkas ditandatangani oleh pejabat yang berwenang
  6. Pengarsipan Dokumen

Jika berkas telah lengkap dan kondisi sarpras mendukung serta pejabat yang menanda tangani berada ditempat

Tidak dipungut biaya

Legalisasi Surat Permohonan Pesiun, TNI, POLRI

1. Datang Langsung Ke Kantor Camat Muara Enim

2. Kotak Pengaduan di ruang Pelayanan Umum Kantor Camat Muara Enim

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Legalisasi Permohonan Pensiun/Masuk TNI, POLRI"