No. SK: 440/01/424.072.09/2024
10 – 15 menit
Tidak dipungut biaya
1. Pelayanan Ispa 2. Melakukan tata laksana pasien Ispa dengan pneumonia 3. Identifikasi pasien Ispa 4. Rujukan bila ditemukan tanda-tanda kegawatan
Call Center : (0343) 441845
Instagram : @Puskesmas Pasrepan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreBIDAN TERAMPIL