Pemeriksaan Imunisasi

No. SK: 440/01/424.072.09/2024

  1. 1. Pasien Umum : Kartu berobat (Bila belum punya, pasien baru wajib membawa KK atau KTP)
  2. 2.Pasien BPJS : Pasien baru : Kartu BPJS asli, KK, KTP Pasien lama/kontrol : Kartu berobat, Kartu BPJS asli
  3. 3. Membawa Buku KIA

  1. Pasien dipanggil
  2. Mencocokkan identitas pasien dengan rekam medis pasien
  3. melakukan screening meliputi : umur, riwayat imunisasi sebelumnya, kipi yang pernah dialami dan keadaan kesehatan saat ini
  4. melakukan penyuntikkan imunisasi sesuai riwayat imunisasi yang diterima saat ini
  5. pasien pulang

sesuai dengan kasus pasien (5-20 menit)

Tidak dipungut biaya

1. Pelayanan Imunisasi dasar

1.   Alamat : Jl.Raya Bromo Nomor 04 Pasrepan 67175. Call Center : (0343) 441845

2.   Kotak Saran : penggunaan aplikasi SAKTI

3.   Bukti tindak lanjut pengaduan dan komplain customer service ( pengelolaan pengaduan pasien dan publikasi data).


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Imunisasi"