Seleksi Jambore Pemuda Tingkat Kota

  1. Surat Undangan, Buku Agenda surat masuk, buku agenda surat keluar
  2. 2.Surat Edaran dari Provinsi, Disposisi Walikota, Disposisi Kepala Dinas
  3. Persyaratan peserta seleksi, Form Pendaftaran, Buku Pendaftaran, Surat Keputusan Hasil Seleksi
  4. Surat Edaran pengumuman lomba
  5. Surat Dispensasi

  1. Menerima Disposisi Surat Edaran dari Provinsi yang dilampiri Disposisi Walikota sesuai tata cara surat masuk
  2. Membuat surat undangan rapat persiapan sesuai tata cara surat keluar
  3. Melaksanakan rapat koordinasi
  4. Membuat Surat edaran dan persyaratan kepada calon peserta seleksi Jambore Pemuda Kota
  5. Menyiapkan perlengkapan kegiatan
  6. Membuat surat permohonan Juri sesuai tata cara surat keluar
  7. Melaksanakan seleksi untuk kegiatan Jambore Pemuda tingkat kota bersama Juri
  8. Membuat surat undangan rapat persiapan sesuai tata cara surat keluar
  9. Melaksanakan rapat dengan Juri untuk menentukan juara Jambore Pemuda tingkat Kota
  10. Membuat Surat Pengumuman Hasil Seleksi Jambore Pemuda sesuai dengan pedoman Surat Keluar
  11. Mengirimkan Pemenang ke Provinsi

1 Bulan

Tidak dipungut biaya

Seleksi Jambore Pemuda Tingkat Kota

Melalui :

a. ULAS

b. Surat Masuk, Surat Keluar

c. Medsos

E-mail  : dispora@surakarta.go.id

WA       : Lapor Mas Wali

 IG       : @dispora_surakarta

FB       : Dispora Surakarta

Twitter : @DisporaSka

d. Telepon (0271) 742207

e. Kunjungan Langsung


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Seleksi Jambore Pemuda Tingkat Kota"