No. SK: 440/01/424.072.09/2024
Sesuai dengan
kasus penyakit pasien (10-40 menit) (sekitar 40 menit
untuk pemeriksaan ANC TERPADU)
Pasien umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan No. 4 Tahun 2019
Pasien umum sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pasuruan No.3 Tahun 2023
1. Pemeriksaan Catin (2 orang) Rp.40.000 (Umum/BPJS)
2. Pemasangan IUD Rp.100.000
3. Pelepasan IUD Rp.100.000
4. Pemasangan IMPLANT Rp.100.000
5. Pelepasan IMPLANT Rp.100.000
6. Suntik KB Rp.20.000
7. Pemeriksaan IVA Rp.50.000
8. Tindik Bayi Rp.20.000
9. Pelayanan Pra Rujukan pada Komplikasi Kebidanan dan/neonatal Rp.150.000.
Untuk Pasien BPJS tidak dikenakan biaya tindakan dan pengobatan.1. Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil dan Nifas 2. Pelayanan KB (SUNTIK dan PIL) 3. Pemeriksaan IVA, IUD, IMPLANT 4. Rujukan Imunisasi Dasar Anak dan Catin 5. Rujukan
Alamat : Jl.Raya Bromo Nomor 04 Pasrepan 67175
Call Center : (0343) 441845
Kotak Saran : penggunaan aplikasi SAKTI
Bukti tindak lanjut pengaduan dan komplain customer service ( pengelolaan pengaduan pasien dan publikasi dataMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store