Pelayana Pendaftaran

No. SK: 445.4/1547/V/2020

  1. Membawa KTP
  2. Membawa Kartu BPJS (Jika ada)
  3. Membawa Kartu Berobat Puskesmas Bendosari

  1. Pasien menyiapkan kartu Identitas Pasien KTP dan kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Bendosari
  2. Pasien datang ke Puskesmas mencuci tangan terlebih dahulu
  3. Pasien Diperiksa di meja skrining (Petugas mengukur suhu pasien dan Mengisi Form Skrining kepada pasien yang mengalami gejala Covid-19), Jika Pasien
  4. Pasien mengambil nomor antrian sesuai dengan poli yang akan dikunjungi
  5. Petugas mendahulukan pasien lansia, disabilitas, dan ibu hamil
  6. Petugas pendaftaran memanggil pasien sesuai nomor urut APM, kecuali pasien lansia,disabilitas, UGD.
  7. Petugas mengentri data pasien dalam komputer pendaftaran dan mencetak lembar registrasi
  8. Petugas pendaftaran mengarahkan pasien untuk menunggu di depan ruang pelayanan
  9. Petugas mendistribusikan dokumen RM ke ruang pemeriksaan yang dituju pasien

10 Menit

maksimal 5 menit untuk pasien lama

maksimal 10 menit untuk pasien baru


Biaya sudah berdasarkan tarif layanan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat. sesuai Peraturan Bupati  Nomor 55 Tahun 2020.


PerbubNo55Th2020TarifLayanan

Pelayana Pendaftaran

Cara pengaduan bisa melalui :

  • Via SMS/WA,dengan nomor 081288835164
  • Kotak Saran yang sudah disediakan oleh tim penanganan keluhan Puskesmas Bendosari
  • Email : puskesmasbendosari@gmail.com
  • IG dan FB (Puskesmas Bendosari)
  • http://bit.ly/SIPPPuskBendosari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store