Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi Rutin

No. SK: 061/ 9 TAHUN 2022

  1. Update Alikasi Mimtoolweb

  1. Admin Kabupaten melihat dan mengecek di aplikasi Mimtoolweb setiap tanggal 17
  2. Mencetak Rensi Rutin bulanan yang ada di aplikasi Mimtoolweb
  3. Bendahara Material menginput Barang Medis Habis Pakai (BMHP) melalui aplikasi Stokku Gudang berdasarkan Rensi Rutin
  4. Bendahara Material Mencetak Surat Bukti Barang Keluar (SBBK) dari Aplikasi Stokku per Faskes
  5. Membuat Berita Acara Penyerahan Alokon ke Faskes yang ditandatangani pengurus barang kabupaten dan bendahara material kabupaten
  6. Mengemas Alokon dan BMHP sesuai jumlah yang tertera di SBBK
  7. Melakukan Dropping/mendistribusikan Alokon ke Faskes sesuai jadwal dalam Rensi Rutin
  8. Pengelola Farmasi di Faskes menerima dan mencocokan Alokon dan BMHP sesuai dengan SBBK dan Berita Acara Penyerahan Alokon dan BMHP
  9. Jika sudah benar, Pengelola Farmasi Fasilitas Kesehatan dan Bidan Pengelola KB menandatangani Berita Acara Penyerahan Alokon dan SBBK

Hari Pertama : Melihat, Mengecek dan Mencetak Rensi Rutin, Menginput Barang Medis Habis Pakai, Mencetak Surat Bukti Barang Keluar, Membuat Berita Acara Penyerahan Alokon, Mengemas Alokon

Hari Kedua : Dropping alat dan obat kontrasepsi

Tidak dipungut biaya

Alat Dan Obat Kontrasepsi

Whatsapp 08970677293

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

08970677293

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Distribusi Alat dan Obat Kontrasepsi Rutin"