Standar Pelayanan Ijin Cuti Kepala Desa

No. SK: Nomor 12 Tahun 2021

  1. Surat Permohonan Ijin Cuti

  1. "Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN "
  2. Menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  3. Menerima Surat Ijin Cuti Kepala Desa

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin Cuti Kepala Desa

Bidang Tata Pemerintahan, Kasi Tata Pemerintahan dan Email Kecamatan : bonti@mail.sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store