Pelayanan Konsultasi Gizi

No. SK: 445.4/1547/V/2020

  1. Membawa Kartu Berobat Puskesmas Bendosari
  2. Membawa Kartu BPJS (Jika ada)
  3. Membawa KTP

  1. Pasien menyiapkan kartu Identitas Pasien KTP dan kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Bendosari
  2. Pasien datang ke Puskesmas mencuci tangan terlebih dahulu
  3. Pasien Diperiksa di meja skrining (Petugas mengukur suhu pasien dan Mengisi Form Skrining kepada pasien yang mengalami gejala Covid-19),
  4. Pasien mengambil nomor antrian sesuai dengan poli yang akan dikunjungi
  5. Pasien mendaftar di pendaftaran sebelum masuk Poli yang akan dikunjungi
  6. Pasien menuju Poli dan dilakukan konseling dengan petugas
  7. kemudian petugas memberi pengantar untuk membayar di kasir bila pasien umum/ bukan BPJS dan Pasien diberikan resep dan mengambil obat di ruang obat
  8. Pasien Pulang, pasien mengecek kembali perlengkapan yang dibawa dan diwajibkan selalu menjaga Protokol kesehatan serta kebersihan ruangan pelayanan puskesmas

Waktu pelayanan berlangsung mulai dari 10-15 menit dari masuk poli Gizi (Rang Konseling) hingga keluar


Biaya sudah berdasarkan tarif layanan badan layanan umum daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat. sesuai Peraturan Bupati  Nomor 55 Tahun 2020.

PerbubNo55Th2020TarifLayanan


pelayanan konsultasi gizi

Cara pengaduan bisa melalui :

  • Via SMS/WA,dengan nomor 081288835164
  • Kotak Saran yang sudah disediakan oleh tim penanganan keluhan Puskesmas Bendosari
  • Email : puskesmasbendosari@gmail.com
  • IG dan FB (Puskesmas Bendosari)
  • http://bit.ly/SIPPPuskBendosari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store