Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan (MCU)

No. SK: 800/110.A/VII/2020

  1. Seluruh pasien yang telah melalui pemeriksaan baik dokter umum maupun dokter spesialis paru dan memerlukan surat keterangan dokter sesuai kepentingannya.

  1. Pasien mendaftar di loket pendaftaran;
  2. Kemudian pasien diperiksa di poli umum/spesialis untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan sesuai yang diperlukan dan mendapatkan surat keterangan kesehatan (sesuai kebutuhan)
  3. Pasien menuju apotek kemudian kasir dan kembali ke apotek lalu pulang.

10 - 15 menit

Berdasarkan Peraturan Bupati No.29 tahun 2014

SURAT KETERANGAN KESEHATAN

573822

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan (MCU)"