No. SK: 800/110.A/VII/2020
60 menit
1. Pasien BPJS tidak dikenakan biaya (gratis).
2. Tarif Layanan disesuaikan dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak
Daerah Dan Retribusi Daerah.
a. Nebulasi : Rp 45.000,00.
b. Oksigenasi : Rp 32.000,00.
c. Spirometri : Rp 100.000,00.Asuhan Fisioterapi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store