Pelayanan Kefarmasian

No. SK: 445.4/1547/V/2020

  1. Membawa lembar resep
  2. Membawa Kartu BPJS (Jika ada)

  1. Pasien datang dari Poli yang dituju menuju Ruang Pengambilan Obat/ Farmasi
  2. Pasien menyerahkan Resep kepada Petugas (bila di berikan resep obat)
  3. Pasien melakukan antrian Resep di Farmasi dan menunggu di ruang Tunggu yang disediakan
  4. Petugas menyiapkan resep,maksimal 10 menit untuk obat sediaan dan maksimal 15 menit untuk obat racian
  5. Pasien mengambil obat setelah dipanggil oleh Petugas dan pasien diperkenankan untuk Pulang ke rumah


Pelayanan Obat sediaan maksimal 10 menit

Pelayanan Obat Racian maksimal 15 menit

  • Biaya Gratis apabila mempunyai kartu BPJS/ KIS yang faskesnya Puskesmas Bendosari, dengan cara menunjukkan Kartu Identitas KIS / KTP melalui pendaftaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  • Jika tidak mempunyai kartu BPJS/KIS faskes Puskesmas Bendosari biaya sesuai dengan pelayanan yang dibutuhkan

pelayanan kefarmasian

Cara pengaduan bisa melalui :

  • Via SMS/WA,dengan nomor 081288835164
  • Kotak Saran yang sudah disediakan oleh tim penanganan keluhan Puskesmas Bendosari
  • Email : puskesmasbendosari@gmail.com
  • IG dan FB (Puskesmas Bendosari)
  • http://bit.ly/SIPPPuskBendosari

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store