Layanan Konsultasi (DOTS Center, Gizi, VCT)

No. SK: 800/110.A/VII/2020

  1. DOTS Center : Pasien terdiagnosa TBC
  2. Konseling VCT : Pasien dengan hasil pemeriksaan PITC dan/atau Sifilis positif
  3. Konseling Gizi : Rujukan dari DPJP (Poli). Order dari Poli Umum maupun Spesialis melalui telepon/SIM KKPM, atau/diantar Perawat Poli/IGD dengan menyertakan Surat Perintah (SP).

  1. Setiap pasien yang berobat di Klinik Utama Kesehatan Paru Masyarakat Kelas A wajib melakukan pendaftaran di loket pendaftaran rawat jalan melalui pendaftaran online maupun offline
  2. Setelah mendaftar, pasien menuju ruang anamnesis untuk dilakukan anamnesis awal oleh perawat
  3. Selanjutnya pasien akan diarahkan ke ruang poli dokter yang dituju
  4. Petugas poli memanggil nama dan alamat pasien yang akan dilakukan pemeriksaan oleh dokter
  5. Pasien berkonsultasi dengan dokter dan dilakukan pemeriksaan yang diperlukan
  6. Apabila pasien membutuhkan pemeriksaan darah, maka pasien akan diarahkan ke unit laboratorium
  7. Apabila pasien membutuhkan pemeriksaan rongen, maka pasien akan diarahkan ke unit radiologi
  8. Setelah hasil pemeriksaan sudah jadi, pasien diarahkan kembali ke poli dokter yang dituju untuk penegakan diagnose
  9. Pasien yang di diagnosa TB diarahkan ke ruang DOTS Center untuk diberikan konseling dan edukasi pentingnya minum obat teratur sampai dinyatakan sembuh, diantaranya : a. Pencegahan dan penularan TB b. Gejala TB c. Pengobatan TB d. Resiko putus obat e. Perilaku Hidup Bersih dan Sehat f. Pengawas Minum Obat TB
  10. Pasien yang membutuhkan konsultasi gizi diarahkan ke ruang konsultasi gizi untuk diberikan konseling dan edukasi oleh petugas gizi
  11. Pasien yang dinyatakan positif HIV diarahkan ke ruang konsultasi VCT untuk diberikan konseling dan edukasi oleh petugas VCT
  12. Pasien yang memutuskan memulai pengobatan TB di KKPM diberikan kartu TB 02 dan diarahkan ke farmasi untuk pengambilan obat TB
  13. Pasien yang memutuskan memulai pengobatan HIV di KKPM diarahkan ke farmasi untuk pengambilan obat HIV
  14. Untuk pasien yang memutuskan pindah pengobatan ke faskes lain diberikan rujukan TB 09 untuk dibawa ke faskes yang dituju
  15. Selanjutnya data pasien TB dicatat dan dilaporkan ke dalam Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) dan SIM KKPM

90 menit

Biaya pembayaran sebagai pasien DOTS Center/VCT dan Gizi

  1. Pasien BPJS tidak dikenakan biaya (gratis).
  2. Layanan Konsultasi dan Pemeriksaan Kesehatan Lainnya : Rp. 30.000

Kartu TB 02, Leaflet Gizi dan Leaflet HIV

  1. Website : https://klinikparu.banyumaskab.go.id/
  2. Email : kkpm@banyumaskab.go.id
  3. Telepon : (0281) 635658
  4. Whatsapp : 085870814600
  5. Instagram : @kkpmpurwokerto
  6. Facebook : KKPM Purwokerto
  7. Twitter (X) : @kkpmpurwokerto
  8. Kotak Saran KKPM
  9. Petugas informasi dan pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi (DOTS Center, Gizi, VCT)"