Izin Usaha Simpan Pinjam

  1. Memiliki Tempat Pelayanan Koperasi dimana wilayah domisili anggotanya berbeda
  2. Persyaratan Izin Usaha Simpan Pinjam
  3. Dokumen Pendukung lainnya

  1. Membawa fotocopy Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, Modal Kerja,Fotocopy hasl penilaian kesehatan minimal predikat cukup sehat,Daftar sarana kerja, Neraca dan perhitungan hasil usaha koperasi, Rencana Kerja KantorDaftar nama calon pimpinan dan karyawan, Calon kepala cabang memiliki sertifikat standar kompetensi
  2. Dokumen Permohonan dan Peraturan Terkait
  3. Petugas mengoreksi Draft Surat Izin Usaha Simpan Pinjam
  4. Draft Surat Izin Simpan Pinjam di Acc Kasi,dan di paraf oleh Kabid
  5. Surat Izin Simpan Pinjam di tandatangan Kadis
  6. Petugas mengirimkan ke alamat koperasi yang bersangkutan
  7. Selesai


1 s/d 2 hari

Tidak dipungut biaya

Izin Usaha Simpan Pinjam


081364850626

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Usaha Simpan Pinjam"