Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri

  1. Berkas surat pindah dari Kedutaan Besar RI (Negara Asal yang bersangkutan)
  2. Paspor yang bersangkutan.
  3. Nomor KK dan NIK (bagi yang pernah memiliki KK)
  4. Formulir isian SKDLN di Disdukcapil
  5. SKDLN digunakan sebagai dasar pembuatan KK dan KTP

  1. Mengisi formulir
  2. Menyerahkan berkas persyaratan
  3. Menerima bukti penyerahan berkas

1 Hari

Tidak dipungut biaya

SK

Media Pengaduan Langsung yaitu Petugas Pengaduan/Front Office

Media Pengaduan Tidak Langsung yaitu Kotak pengaduan saran, Website, Email, SMS, WA dan medsos lainnya

Website   : http//disdukcatpil.pemalangkab.go.id

Email      : disdukcapilpml@pemalangkab.go.id

SMS/WA : 087846727040

Twitter    : @disdukcapil_pml

Instagram : dukcapilpemalang





Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store