Pelayanan Konseling Gizi

No. SK: 440/034/SK/X/2022

  1. Petugas kesehatan membawa rekam medis pasien ke ruang konseling gizi

  1. 1. Pasien mendaftar di ruang pendaftaran 2. Petugas pendaftaran mengantarkan rekam medis ke petugas pemeriksaan umum / KIA. 3. Petugas di ruang pemeriksaan umum (BP umum) / KIA melakukan skrining dan pemeriksaan terhadap pasien. 4. Pasien dengan resiko gizi diarahkan untuk ke Ruang Konseling Gizi 5. Petugas melakukan identifikasi pasien dengan mempelajari data penunjang dalam rekam medis pasien 6. Petugas menggali data riwayat makan dengan metode food recall 1x24 jam dengan wawancara dan identifikasi masalah terkait gizi sesuai dengan formulir asuhan gizi. 7. Petugas menegakkan diagnosa gizi berdasarkan hasil wawancara 8. Petugas memberikan intervensi dengan pemberian diet yang tepat sesuai diagnosa gizi 9. Dilakukan pemantauan kepada pasien selama 2 minggu dan dilakukan kunjungan ulang. Apabila ada perubahan/ peningkatan maka dilakukan pemantauan mandiri. Apabila tidak ada perubahan/ penurunan maka dilakukan rujukan ke RS

10-15 menit (sesuai kasus)


Konsultasi Gizi  Rp10.000,-

Pelayanan Gizi

1 Telepon 0281 6333652 Email pusk 2 sumbang yahoo co id3 Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Gizi"