No. SK: 065/005/424.314.1.02/2022
Jangka waktu pelayanan fasilitas penerbitan domunen administrasi kependudukan Kartu Identitas Anak (KIA) dilakukan kurang lebih selama1 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Dokumen Administrasi Kependudukan Kartu Identitas Anak (KIA)
Pengaduan masyarakat dapat dilakukan dengan mengubungi Kantor Kelurahan Prigen dengan nomor telepon ( 0343 ) 881199. Atau dapat juga dengan menyampaikan langsung kepada Staff Kelurahan Prigen di Kantor Kelurahan Prigen yang beralamatkan di Jl. Slamet No. 1 Prigen
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store