"Standar Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Lebih Dari 1 (Satu) Lantai ( ≥250 M²) "

No. SK: Nomor 12 Tahun 2021

  1. Fotokopi KTP-Elektronik
  2. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  3. Pasphoto berwarna ukuran 4x6 Cm = 3 lembar
  4. Fotokopi Sertifikat Tanah /SKT
  5. Surat Persetujuan Tetangga sekitar bangunan
  6. Bukti Lunas PBB tahun berjalan
  7. Rekomendasi Kepala Desa
  8. Sket Lokasi Bangunan
  9. Gambar Bangunan

  1. "Menyampaikan berkas permohonan ke loket PATEN "
  2. Menerima informasi hasil verifikasi berkas permohonan
  3. Peninjauan lapangan
  4. Menerima Surat Rekomendasi

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Izin mendirikan Bangunan lebih dari 1 (satu) Lantai ( 250 M²)

Bidang EKBANG, Kasi EKBANG Kecmatan Bonti dan Email Kecamatan : bonti@mail.sanggau.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik ""Standar Pelayanan Surat Rekomendasi Izin Mendirikan Bangunan Lebih Dari 1 (Satu) Lantai ( ≥250 M²) ""