Pelayanan Kasir

No. SK: 25/SK/PKMETK/12/2018

  1. Pasien Umum
  2. Faktur

  1. Pasien Rawat Jalan :
  2. Pasien atau keluarga mendatangi petugas kasir sambil menyerahkan lembar retribusi/faktur
  3. Petugas melakukan pengecekan billing dan prin out nota pembayaran
  4. Penyelesaian administrasi pembayaran
  5. Pasien Rawat Inap :
  6. Keluarga atau penanggungjawab pasien menyerahkan persyaratan jaminan
  7. Menunggu panggilan
  8. Petugas melakukan pengecekan tagihan
  9. Penyelesaian administrasi

  • Pasien Rawat Jalan : 5 menit
  • Pasien Rawat Inap : 5 menit

Pasien Umum :

Sesuai dengan Peraturan Bupati Sanggau No. 6 Tahun 2020 Tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah kabupaten sanggau

Link : TARIF LAYANAN

Pelayanan Kasir

SMS Center : 082120434177

Email : puskesmasentikong46@gmail.com

Telepon : 082120434177

Secara tertulis melalui :

  • Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Entikong
  • Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kasir"