Pelayanan Bus Sekolah

No. SK: 551/71.1/DISHUB/2022

  1. Pelajar Sekolah
  2. Memakai Seragam Sekolah

  1. Bus Sekolah berangkat Jam 6.00 Pagi Dari Kantor Dinas Perhubungan
  2. Bus Sekolah pertama memiliki rute dari kantor, ke SMA 1, ke SD 5, ke SD 8, ke SMP 1, ke SMA 3, ke SMP 2, dan balik ke kantor
  3. Bus Sekolah Kedua memiliki rute dari Kantor, ke SMP Lampar Baru, ke SMK 1 dan Balik ke kantor
  4. Bus Sekolah Pertama berangkat lagi jam 12.00 - 13.00 untuk melakukan penjemputan dirute yang sama
  5. Bus Sekolah Kedua berangkat lagi jam 15.00 - 17.00 untuk melakukan penjemputan dirute yang sama

Waktu Pengantaran Pada Pukul 06.00 - 09.00 WIB

Waktu Penjemputan Pada Pukul 12.00 - 13.00 WIB dan Pukul 15.00 - 17.00 WIB

Tidak dipungut biaya

Jasa Bus Sekolah 2 Mobil

Kotak Saran di Kantor Dinas Perhubungan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Bus Sekolah"