Pelayanan Administrasi Umum

No. SK: 800/003B/35.1/2022

  1. Data pasien yang lengkap.
  2. Data pasien yang lengkap.
  3. Rekomendasi Dokter

  1. Petugas Unit Gawat Daerurat, Rawat Inap, Unit Kamar Jenazah, dan Poloklinik menyerahkan data sesuai dengan Dokter yang memeriksa pasien ke pelayanan administrasi umum sesuai dengan administrasi pasen.
  2. Petugas Unit Gawat Daerurat, Rawat Inap, Unit Kamar Jenazah, dan Poloklinik menyerahkan data sesuai dengan Dokter yang memeriksa pasien ke pelayanan administrasi umum sesuai dengan administrasi pasen.

30 Menit

jika pasien BPJS biaya gratis

jika pasien umum biaya sesui dengan perbup yang berlaku

surat visum et repertum

SMS/WA : 081370939550

Email : rsuparapat@yahoo.com

Facebook : RSUD Parapat

Instagram : rsudparapat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Administrasi Umum"