No. SK: NOMOR 26 TAHUN 2022
Waktu penyediaan Dokumen Rekam medis Rawat Jalan ≤ 10 menit
Jam pelayanan pendaftaran: Senin – Kamis : 07.15 – 12.00 WIB Jum’at : 07.15 – 10.00WIB Sabtu : 07.15 – 11.00 WIB
1. Gratis untuk pasien BPJS
2. Sesuai dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 115 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknisi Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas untuk pasien dengan cara bayar sendiri
1. Pendaftaran Pasien 2. Pelayanan Rekam Medis Pasien
1. Telepon: (0282)5296221
2. Kotak saran
3. Website: http://bit.ly/SurvaikepuasanPKMSum piuhII
4. Whatshapp: 085719674333
5. Instagram: @puskesmas.sumpiuh2
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store