No. SK: Nomor 12 Tahun 2021
1 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi Membuka/Mendirikan Kursus Dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM), Taman Bacaan Masyarakat (TBM), Keaksaraan Fungsional (KF), Paud, Tempat Penitipan Anak (TPA), Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, B Dan C
Bidang KESRA, Kasi KESRA Ummum dan Kepegawaian dan Email Kecamatan : bonti@mail.sanggau.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKlik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik ""Standar Pelayanan Rekomendasi Membuka/Mendirikan Kursus Dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Pkbm), Taman Bacaan Masyarakat (Tbm), Keaksaraan Fungsional (Kf), Paud, Tempat Penitipan Anak (Tpa), Kelompok Belajar (Kejar) Paket A, B Dan C ""