Rekomendasi Keramaian Bidang Budaya

  1. Membawa fotocopy KTP
  2. Membawa surat rekomendasi dari lurah tempat dilaksanakannya acara
  3. Mengisi blanko persyaratan rekomendasi yang disediakan pada Dinas Pariwisata Kota Solok

  1. Pastikan Kelurahan tempat pelaksanaan acara dilaksanakan menyetujui dengan menyertakan Surat Izin Rekomendasi Keramaian dari Kelurahan
  2. Datanglah ke Dinas Pariwisata Kota Solok dengan membawa fotocopy KTP dan Surat Rekomendasi Keramaian dari Kelurahan
  3. Memberikan persyaratan ke Bidang Sekretariat Dinas Pariwisata Kota Solok
  4. Petugas akan memproses Surat Rekomendasi Keramaian 1 hari kerja
  5. Surat Rekoemndasi Keramaian dijemput pada hari yang ditetapkan petugas

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Keramaian

Izin rekomendasi keramaian untukpesta pernikahan/ ritual adat/ kitanan/ pemakaman/ takziah/ seni budaya / halal bihalal/ reunian/ hiburan/ keagamaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Keramaian Bidang Budaya "