Surat Keterangan Pembatalan Akta Perceraian

  1. Menyerahkan Salinan Dokumen Keputusan Pengadilan Negeri Setempat
  2. Menyerahkan Kutipan Akta Perceraian
  3. Foto Copy KTP-El Yang Bersangkutan
  4. Foto Copy KK Yang Bersangkutan
  5. WNA Membawa Dokumen Imigran ( Paspor)
  6. Menyerahkan Foto Copy SKTT Abgi Orang Asing Tinggal Terbatas
  7. Menyerahkan Foto Copy KTP-el dan KK

  1. Pemohon datang membawa persyaratan ke kantor Disdukcapil;
  2. Dilayani oleh petugas loket dan memeriksa berkas;
  3. Verifikasi Kasi/Kabid.
  4. Pengajuan TTE.
  5. Melakukan Pencetakan .

Maksimal 1 Hari  (Sesuai Dengan Standar Yang Telah Di Tetapkan)


Tidak dipungut biaya

Surat Keterangang Pembatalan Akta Perceraian

a. Email : disdukcapilgalus2022@gmail.com

b. Facebook : Disdukcapil Gayo Lues

c. Instagram : disdukcapil_gayolues

d. Wa : 085372350780

e. Kotak Pengaduan


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

ya

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pembatalan Akta Perceraian"