Peminjaman Taman Pramuka dan Pulau Belibis

  1. Membawa surat permohonan peminjaman tempat untuk acara yang dimaksud
  2. Surat ditujukan ke Dinas Pariwisata Kota Solok cq. Bidang Pengelolaan Objek Wisata

  1. Membawa Surat Permohonan yang telah dijelaskan di Persyaratan ke Bidang Pengelolaan Objek Wisata
  2. Melakukan pembayaran sesuai dengan tarif yang tertera
  3. Menerima bukti kwitansi pembayaran dari Staf Pengelolaan Objek Wisata

Peminjaman untuk Masyarakat Rp. 100.000,-/ hari

Peminjaman untuk Non Komersil Rp. 300.000,-/ hari

Peminjaman untuk Komersil Rp. 500.000,-/ hari

Taman Pramuka

Surat ditujukan ke Dinas Pariwisata Kota Solok cq. Bidang Pengelolaan Objek Wisata

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Peminjaman Taman Pramuka dan Pulau Belibis"